Inilah Kunci Jawaban Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah Pintar Kemenag
Sobat pelatihan yang mengikuti pelatihan Menjadi Wakil Kepala Madrasah Sukses Angkatan I pada platform Pintar Kemenag, berikut ini tim Gurubak akan menyajikan kunci jawaban untuk materi Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah.
1. Pengangkatan Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah termasuk dalam :
A Peraturan Menteri Agama no. 42 tahun 2017
B Undang-undang no.20 tahun 2003
C Kepdirjen Pendis no. 1531 tahun 2020
D Peraturan Menteri Agama no.19 tahun tahun 2019
Jawaban C
2. Syarat Guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil Kepala Madrasah:
A Berpendidikan paling rendah SLTA
B Beragama Islam
C Memiliki pengalaman Mengajar 3 tahun
D Berusia setingginya 60 tahun
Jawaban B
3. Masa tugas Wakil Kepala Madrasah dalam 1 periode …….tahun
A 4
B 3
C 2
D 1
Jawaban C
4. Formasi tugas tambahan Wakil Kepala Madrasah disebabkan :
A Supaya Wakil Kepala Madrasah double
B Adanya terjadi pengembangan sekolah
C Ada pengelola Kurikulum
D Wakil Kepala Madrasah yang meninggal dunia
Jawaban D
5. Wakil Kepala Madrasah bidang akademik melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pembantu Kepala Madrasah dalam :
A Pariwisata
B Perindustrian
C Pengelolaan Akademik/Kurikulum
D Hubungan Masyarakat
Jawaban C
6. Wakil Kepala Sekolah terbagi menjadi berapa bidang:
A 2
B 4
C 1
D 3
Jawaban B
7. Kepala Madrasah dapat memberhentikan Wakil Kepala Madrasah karena :
A Terkena hukuman disiplin tingkat sedang/berat sesuai ketentuan berlaku
B Komitmen
C Berprilaku baik
D Rajin
Jawaban A
8. Wakil Kepala Madrasah bidang Humas melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pembantu Kepala Madrasah dalam :
A Pengelolaan Humas
B Keasramaan
C Kesiswaan
D Akademik
Jawaban A
9. Wakil Kepala Madrasah adalah :
A Guru yang diberi tugas tambahan untuk membantu Kepala Madrsah dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengurus segala masalah yang berhubungan dalam proses kegiatan belajar mengajar di Madrasah
B Pengelola Anak didik
C Orang yang bekerja di dunia Industri
D Pengelola Akademik/ Kurikulum
Jawaban A
10. Wakil Kepala Madrasah Aliyah terdiri paling sedikit 1 orang dan paling banyak 4 orang terdiri atas Wakil Kepala Madrasah bidang :
A Pariwisata
B Hubungan Industri
C Keasramaan
D Akademik
Jawaban D
Demikianlah semoga bermanfaat dan sukses menjadi wakil madrasah yang berkompeten.
Posting Komentar