Kunci Jawaban Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
Sobat pelatihan, kunci jawaban Pelatihan Wakil Kepala Madrasah Pintar Kemenag untuk materi Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum sudah tersedia. Simak baik-baik jawabannya di bawan ini.
Namun, sebelum itu Anda bisa juga melihat kembali kunci jawaban berikut:
Kunci Jawaban Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah klik di sini
Kunci Jawaban Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana klik di sini
1. Dalam pengembangan kurikulum, waka kurikulum di setiap jenjang satuan pendidikan memiliki tanggung jawab sebagai berikut, kecuali
A Sebagai ketua panitia PSB
B Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester).
C Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan juga tugas tambahan lainnya
D Mengoordinasikan pembuatan Administrasi Guru
Jawaban A Sebagai ketua panitia PSB
2. Administrator profesional kedua dalam wewenang sesudah kepala madrasah merupakan jabatan…
A Kepala tata usaha madrasah
B Kepala laboratorium madrasah
C Kepala perpustakaan madrasah
D Wakil kepala madrasah
Jawaban D Wakil kepala madrasah
3. Program kerja waka kurikulum meliputi….
A Output, indikator ketercapaian
B Uraian kerja, output, indikator ketercapaian
C Uraian kerja, tujuan dan indikator ketercapaian
D Tujuan, indikator ketercapaian
Jawaban C Uraian kerja, tujuan dan indikator ketercapaian
4. Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Waka Kurikulum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, antara lain
A hard skill, peraturan, permainan
B hard skill, soft skill, dan sikap
C hard skill, soft skill, peraturan
D soft skill, peraturan, permainan
Jawaban B hard skill, soft skill, dan sikap
5. Standar kompetensi hard skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain
A Memahami kriteria penilaian
B Memahami Administrasi Guru
C Memahami Kurikulum Sekolah yang berlaku
D Memiliki kemampuan managerial
Jawaban D Memiliki kemampuan managerial
6. Indikator Keberhasilan seorang waka kurikulum sekolah dalam menjalankan tugasnya dapat dilihat dari …..
A Inovatif dan kreatif
B Bertanggung jawab
C Berpikir positif
D Tersusunnya SK Mengajar
Jawaban D Tersusunnya SK Mengajar
7. Pengertian kurikulum berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah….
A seperangkat rencana mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
B seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
C Pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
D seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jawaban D seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
8. Standar kompetensi soft skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain
A Memiliki ketelitian dan kreativitas
B Mampu meningkatkan kualitas KBM
C Mampu memotivasi staf agar berkembang
D Memahami kriteria penilaian
Jawaban D Memahami kriteria penilaian
9. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar efektif, waka kurikulum bertanggung jawab kepada kepala madrasah dalam membawahi
A Pembelian buku paket sebagai sumber belajar
B Urusan uang komite madrasah
C Pembelian sarana laboratorium
D Urusan KBM dan sumber belajar
Jawaban D Urusan KBM dan sumber belajar
10. Guru yang diberi tugas tambahan membantu kepala madrasah dalam menangani urusan-urusan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan di madrasah, sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan memiliki jabatan wakil kepala madrasah bidang..
A kurikulum
B kesiswaan
C hubungan masyarakat
D sarana prasarana
Jawaban A kurikulum
A Sebagai ketua panitia PSB
B Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester).
C Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan juga tugas tambahan lainnya
D Mengoordinasikan pembuatan Administrasi Guru
Jawaban A Sebagai ketua panitia PSB
2. Administrator profesional kedua dalam wewenang sesudah kepala madrasah merupakan jabatan…
A Kepala tata usaha madrasah
B Kepala laboratorium madrasah
C Kepala perpustakaan madrasah
D Wakil kepala madrasah
Jawaban D Wakil kepala madrasah
3. Program kerja waka kurikulum meliputi….
A Output, indikator ketercapaian
B Uraian kerja, output, indikator ketercapaian
C Uraian kerja, tujuan dan indikator ketercapaian
D Tujuan, indikator ketercapaian
Jawaban C Uraian kerja, tujuan dan indikator ketercapaian
4. Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Waka Kurikulum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, antara lain
A hard skill, peraturan, permainan
B hard skill, soft skill, dan sikap
C hard skill, soft skill, peraturan
D soft skill, peraturan, permainan
Jawaban B hard skill, soft skill, dan sikap
5. Standar kompetensi hard skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain
A Memahami kriteria penilaian
B Memahami Administrasi Guru
C Memahami Kurikulum Sekolah yang berlaku
D Memiliki kemampuan managerial
Jawaban D Memiliki kemampuan managerial
6. Indikator Keberhasilan seorang waka kurikulum sekolah dalam menjalankan tugasnya dapat dilihat dari …..
A Inovatif dan kreatif
B Bertanggung jawab
C Berpikir positif
D Tersusunnya SK Mengajar
Jawaban D Tersusunnya SK Mengajar
7. Pengertian kurikulum berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah….
A seperangkat rencana mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
B seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
C Pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
D seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jawaban D seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
8. Standar kompetensi soft skill yang dimiliki oleh seorang wakil kepala madrasah bidang kurikulum antara lain
A Memiliki ketelitian dan kreativitas
B Mampu meningkatkan kualitas KBM
C Mampu memotivasi staf agar berkembang
D Memahami kriteria penilaian
Jawaban D Memahami kriteria penilaian
9. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar efektif, waka kurikulum bertanggung jawab kepada kepala madrasah dalam membawahi
A Pembelian buku paket sebagai sumber belajar
B Urusan uang komite madrasah
C Pembelian sarana laboratorium
D Urusan KBM dan sumber belajar
Jawaban D Urusan KBM dan sumber belajar
10. Guru yang diberi tugas tambahan membantu kepala madrasah dalam menangani urusan-urusan yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan di madrasah, sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan memiliki jabatan wakil kepala madrasah bidang..
A kurikulum
B kesiswaan
C hubungan masyarakat
D sarana prasarana
Jawaban A kurikulum
Demikianlah kunci jawaban materi Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum pada aplikasi Pintar Kemenag.
Posting Komentar